Rabu, 03 Juli 2013

5 Kebijakan Penyebab Kemiskinan

Setidaknya ada tiga alasan mengapa zakat harus dikelola negara. Pertama, karena wajib. Kedua, karena menyangkut pihak lain terutama fakir miskin. Dan ketiga, karena menyangkut peradaban kehidupan manusia. Tujuan kebijakan zakat jelas, agar khususnya kehidupan fakir miskin bukan tergantung pada suasana hati orang-orang kaya. Agar orang-orang yang tengah menderita, bukan didekati dengan konsep kedermawanan. Jiwa kedermawanan tak lain cuma pelengkap. 

Tujuan lain yang lebih luas, agar negara sadar posisi. Dengan sadar posisi, negara diharap bangkit memperkuat diri. Negara yang kuatlah yang mampu menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Keutuhan dan kesatuan bangsa, itulah harmoni sosial. Itulah yang dicita-citakan Barat dengan konsep civil society-nya. Suatu cita-cita utopia karena sistem hidup mereka dilandasi dengan jiwa liberal. Harmoni sosial itulah praktek ‘masyarakat madani' yang telah dicapai Rasulullah saw semasa hidupnya. Namun, kini jujurlah pada hati nurani. Mungkinkah kita bisa capai ‘masyarakat madani'? Teramat berat karena spirit of zakat sudah lama ‘mati suri' 

Sejarah sudah membuktikan, tak ada keberpihakan kepada yang lemah. Bahkan setelah zakat ditegaskan sebagai rukun Islam pun, masyarakat muslim yang miskin masih bertambah banyak jumlahnya. Fakir miskin harus diurus dan dibantu negara. Maknanya zakat tak boleh dikembalikan kepada konsep kedermawanan mereka yang kaya-kaya. Zakat harus dikelola negara sebagai jaminan sosial bagi fakir miskin. Bila zakat tak keluar, dikhawatirkan semua masuk dalam konsep asuransi sosial yang manfaatnya kembali pada mereka yang kaya-kaya itu lagi. 

Dalam spektrum kebijakan, ada satu makna penting dengan diwajibkannya zakat. Artinya zakat dikuatkan secara struktural masuk dalam wilayah kebijakan negara. Simak sabda Rasulullah saw: "Tak mungkin seseorang telanjang dada dan kelaparan jika bukan karena kebakhilan muslim yang lain". Pesannya tegas, Islam melihat kemiskinan lebih karena faktor struktural. Yang oleh para pegiat sosial dikatakan, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang terjadi karena berbagai kebijakan. 

Dalam hal ini, setidaknya ada lima pihak yang terlibat. Penyebab pertama pemerintah atau umara, yang kebijakannya jadi sumber pemiskinan. Contohnya, konsentrasi pemerintah pada ekonomi makro identik dengan tutup mata pada sektor riil. Pengelolaan sumber daya oleh asing hingga pemerintah tak bisa kontrol harga BBM misalnya, jadi kebijakan yang melemahkan daya beli secara massal. Dengan harga melonjak, sektor riil apa yang bakal bertahan. Bukankah itu kebijakan yang memiskinkan. Eep Saefulloh katakan, itu kebijakan tanpa nurani.

Jika pemerintah tak perhatikan rakyat, ada dua jawabnya. Pertama karena memang pemerintah lemah. Ini dapat dilihat dari praktik manajemen birokrasi yang diarahkan kekuatan luar. Jika tak mampu, masih bisa dimaafkan dan segera ganti pejabat. Jawaban kedua, jangan-jangan pejabat bermain dengan pihak lain. Inilah yang paling berbahaya. Dalam praktek kolusi, rakyat yang pasti jadi bulan-bulanan. Posisi rakyat hanya jadi alas pijak. Bukan dipenuhi kebutuhannya, malah jadi ‘sapi perah'. 

Artinya rakyat yang membiayai kebutuhan mesin birokrasi, dengan pajak dan segala punglinya. Dan jahatnya lagi, rakyat pun dijadikan pembeli. Indikatornya subsidi dilepas. Semua harus dibeli dengan harga sesuai pasar. Jika rakyat sudah jadi pembeli, tandanya negara kehilangan jati diri. Negara tak lagi paham peran dan fungsinya. Di belakang negara bukan lagi pejabat yang negarawan. Mereka jadi manusia langka. Maka melalui pejabat yang ‘diadministratifkan', diam-diam negara ini digerakan jaringan pengusaha. Bahkan jangan-jangan ada pejabat yang berperilaku pengusaha.

Di pihak legislatif, politisi yang berwawasan kebangsaan juga makin tak jelas rimbanya. Sama seperti di pemerintahan, di balik gedung megah para wakil rakyat, agaknya pengaruh pengusaha tak dapat disisihkan. Tanpa sadar, tergadainya para wakil rakyat juga jadi sumber pemiskinan. Sebab UU yang disahkan cenderung cari majikan. Indikatornya karena partai butuh dana. Dana ada di mana? Karena bukan di rakyat, maka UU tak banyak memihak rakyat. Karena butuh rupiah, konsentrasi politisi selalu berjangka pendek. Kepentingan mereka hanya untuk kelompok atau partainya sendiri. Semuanya bergerak karena rupiah.

Penyebab kedua adalah sikap ulama. Dakwah hari ini lebih bersifat normatif, baru terbatas di wilayahamar ma'ruf. Berbicara tentu lebih mudah ketimbang berbuat. Bahwa peran mereka amat dibutuhkan tak bisa ditepis. Yang kurang adalah nahi mungkarnya masih dibelakangkan. Dengan nahi mungkar, umat tidak akan terjebak dalam wacana tanpa bisa keluar dari solusi. 

Dalam hal zakat, sampai hari ini fikihnya masih individu. Artinya masih kembali kepada kebaikan hati dan moral muzakki. Pihak yang paling sahih dan berkompeten, belum tergerak mengeluarkan fatwa agar fikih zakat jadi fikih masyarakat. Mengapa? Karena zakat menyangkut ipoleksosbud masyarakat. Bandingkan fatwa riba haram telah dicetus, yang untuk fakir miskin mengapa belum juga terumus. Fitnah pun berhembus: ‘Jelas karena bank menyangkut orang kaya'. 

Penyebab ketiga adalah kebijakan dunia usaha. Ini merupakan dampak nafsu yang selalu melekat untuk ekspansi bisnis. Meluaskan usaha adalah hak siapapun. Namun jika ekspansi dilakukan dengan trik penipuan dan kecurangan, banyak pihak yang jadi korban. Lebih-lebih dalam meluaskan usaha, mereka bekerja sama dengan pemegang kebijakan baik di pemerintahan maupun dunia perbankan. Maka akan lebih banyak lagi pihak yang jadi korban. Membakar satu warung, pelakunya bisa diseret karena tak berperikemanusiaan. Namun membakar pasar, hasilnya berdiri bangunan pasar yang lebih megah lagi. 

Penyebab keempat adalah diamnya masyarakat. Diam ini punya berbagai persepsi. Ada sebagian masyarakat yang memang amat tidak peduli. Sebagian yang lain sudah tunaikan zakat 2.5%. Karena sudah 2.5%, maka cukuplah. Mereka tak lagi perlu inisiatif untuk atasi kesulitan tetangga. Yang sungguh-sungguh berpikir untuk kemaslahatan masyarakat kira-kira berapa banyak? Tentu jumlahnya lebih sedikit lagi. Sama dalam percaturan politik. Begitu banyak politisi, tapi hanya segelintir yang berjiwa negarawan. Bagitu banyak pejabat dan menteri, namun hanya satu yang pemimpin yang selamatkan negara. Maka yang terbanyak jumlahnya adalah mereka yang hanya sekadar bicara kemiskinan. 

Penyebab kelima adalah tumpulnya institusi kelembagaan di masyarakat. Seperti LSM dan lembaga zakat, banyak yang lemah dalam mengembangkan program solutif untuk melepas lapisan bawah dari kemiskinan. Kebanyakan program malah sekadar konsumtif, yang celakanya digunakan si miskin untuk melanjutkan napas dalam mengemis. Atau ada juga LSM yang konsennya bukan pada kemiskinan. Satu burung mati, misalnya, gemanya sampai dunia. Tetapi ribuan anak miskin terkena gizi buruk, tak sehelai pun laporan muncul. Ratusan anak mati karena busung lapar, tak ada gema yang mereka gaungkan.

Institusi lokal dan tradisional seperti panti yatim pun terjebak dalam praktik yang tidak tepat. Tujuan lembaga yatim jelas mulia. Yakni hendak memanusiakan yang yatim agar bisa sejajar dengan anak yang utuh punya orang tua. Namun karena tanpa rencana, tradisi pun berlanjut. Maka praktik pengelolaan lembaga yatim malah makin menghancurkan izzah - harga diri anak-anak yatim. Mereka yang yatim-yatim ini, diminta cari sedekahan keliling kampung dan menyusur jalan. Konsep fundraising yang mereka kembangkan, menawarkan si yatim agar dikasihani. Anak-anak yatim pun harus santun dan berendah-rendah diri. 

Dengan cara seperti ini, akankah lahir anak yatim yang punya harga diri? Terlahirkah anak yatim yang tergembleng jadi khalifah fil'ardh? Dengan berendah-rendah diri, apakah terbentuk anak yatim yang kelak jadi pengusaha unggul? Dengan gemblengan seperti itu, bukankah anak yatim telah dipasung jadi beban masyarakat selamanya. Karena jika mereka dewasa kelak, kiat apa yang akan dikembangkan dalam menghidupi panti yatim yang mereka dirikan pula. Antara tujuan dan praktik memang sering tak sejalan. Lembaga yang hendak memanusiakan anak yatim, malah justru meremukkan harga diri si yatim. Akankah muncul generasi khairuh ummah dari panti yatim? Wallahu'alam.

Kemiskinan di Indonesia, memang diyakini berbagai pihak karena kebijakan di atas. Kemiskinan struktural bersifat permanen. Sulit dientas bahkan malah melahirkan kemiskinan yang lain. Dalam memberantasnya, tak bisa dilakukan secara sektoral. Harus ada kekuatan dari luar. Apa itu? Kebijakan pula. Dari siapa? Ternyata dari lima pihak di atas yang membuat kemiskinan. 

‘Kau yang mulai, kau yang akhiri'. Mungkin sepenggal lirik dangdutnya Emilia Contesa bisa jadi pembanding. Lima pihak yang memberi kontribusi pemiskinan, harus pula mulai menyadari posisi untuk mulai mengatasi kemiskinan. Bagaimana caranya, mereka pulalah yang harus berikhtiar. Membuat miskin bisa, maka mengatasi kemiskinan harus pula bisa. Jika sulit, merusak memang lebih mudah ketimbang membangun.

Berarti kebijakan harus lawan kebijakan. Tak bisa kebijakan yang memiskinkan, dilawan hanya dengan gerakan sosial dari para pegiat zakat. Mustahil lawan kebijakan dengan pendekatan kultural dan charity. Perbankan nasional di masa kritis diselamatkan kebijakan BLBI. Mengapa untuk atasi kemiskinan rakyat, kebijakannya tak memadai. Begitu banyak ustaz yang membimbing jamaah berhaji dan umroh. Mengapa untuk entaskan kemiskinan setengah hati? 

Coba maknai dalam-dalam pesan Rasulullah saw: "Baik buruknya sebuah negara, tergantung pada: pemimpin yang adil, ilmunya ulama, dan jujurnya pengusaha."

(Erie Sudewo, Praktisi zakat dan pemberdayaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar